https://bpprd.musirawaskab.go.id/logo/dana/ https://bpprd.musirawaskab.go.id/demo/ https://media.iass.or.id/ https://sipet.gunungmaskab.go.id/thailand/ https://pena.kalteng.go.id/public/fontawsome/s2024pulsa/ https://pmb.poltekesos.ac.id/product/PGacor/ https://pmb.ubd.ac.id/dokumen/demo/ https://media.iass.or.id/ https://pmb.ubd.ac.id/assets/gacor/ https://ispu.menlhk.go.id/21275xlqf1083of3195/ https://ispu.menlhk.go.id/18623zfcots4398163oo83039341u
Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran | Naskah Akademik

Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Naskah Akademik

Menampilkan 1 - 5 dari 10 data

Naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan

Naskah Akademik Raperda Peraturan Daerah pendataan, pemanfaatan dan pengelolaan tanah disusun sebagai tindak lanjut program pembangunan dan Pengembangan karakter sekaligus sebagai bahan perancangan pembentukan Peraturan Daerah. Pengaturan mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu untuk segera dilakukan karena Pancasila merupakan idiologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, falsafah bangsa, pandangan hidup bangsa, pokok kaidah fundamental negara, sumber dari segala sumber hukum, serta jiwa dan kepribadian bangsa wajib diamalkan dan dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi mewujudkan tujuan nasional bangsa sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  

Kategori : Naskah Akademik

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan

Undang No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanatkan Negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Perlu adanya penanganan khusus terkait penyelenggaraan peternakan dan Kesehatan hewan di Kabupaten Pangandaran. Jika penyelenggaraan peternakan dan Kesehatan hewan di Kabupaten Pangandaran ditangani secara serius melalui peraturan daerah sebagai payung hukumnya tentu akan dapat menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hewan ternak dan produk hasil hewan ternak yang sehat dan aman untuk dikonsumsi, kegiatan peternakan yang sesuai standar Kesehatan lingkungan serta dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi pemerintah daerah.

Kategori : Naskah Akademik

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan

Naskah Akademik ini memuat dasar-dasar pertimbangan dalam Pengaturan mengenai Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan ditinjau dari dimensi teoretik maupun normatif dengan mempertimbangkan kondisi empirik dan kebutuhan Kabupaten Pangandaran di masa mendatang. Penyusunan raperda disusun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.  

Kategori : Naskah Akademik

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pendataan, pemanfaatan dan pengelolaan tanah terlantar

Naskah akademik ini dimaksudkan sebagai bahan masukan dan pembanding bagi penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar.  Pengelolaan dan penataan tanah-tanah terlantar di Kabupaten Pangandaran masih belum memiliki arah yang dapat mengakomodir dari apa yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 dan UUPA, yaitu tercapainya kesejahteraan masyarakat melaui proses pendayagunaan tanah terlantar. Adanya pembuatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat memberikan jalan keluar terhadap permasalahan pertanahan, pengelolaan dan penguasaan tanah terlantar serta bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Kategori : Naskah Akademik

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya

Naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pesantren melalui pemberian dukungan dan fasilitasi ke Pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat. Dasar hukum Perda Kab. Pangandran ini: UU. No. 20 Tahun 2003; UU. No. 18 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP nomor 32 tahun 2013; PP. No. 55 Tahun 2007; PP. No. 47 tahun 2008; PP No. Nomor 7 tahun 2005; PP No. 18 Tahun 1989; PP. No. 17 tahun 2010; Permenag No. 16 tahun 2010; Permenag No. 13 tahun 2012; Permenag No. 13 tahun 2014; Permenag No. 18 tahun 2018; Permenag No. 90 tahun 2013 sebagamana diubah dengan PMA Nomor 60 tahun 2015. Peraturan Daerah Kab. Pangandaran ini mengatur pembangunan pengelolaan pendidikan pesantren dan pengelolaan pendidikan pesantren, yaitu proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan pesantren termasuk sarana dan prasarana, rekognisi, afirmasi dan fasilitasi pondok pesantren. Juga mengenai bagaimana perencanaan serta pelaksanaan terhadap pengembangan pesantren, bentuk fasilitasi apa yang diberikan bagi pendidikan keagamaan islam, bagaimana pelaksanaan koordinasi dan penyelenggaraan kerjasama, informasi apa saja yang akan dibangun dalam sistem informasi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan islam maksud pembentukan lembaga non-structural, bentuk pengawasan dan pengendalian serta sumber pembiyaan dalam penyelenggaraan pesantren.

Kategori : Naskah Akademik

Proses : Berlaku

Lihat Selengkapnya