https://bpprd.musirawaskab.go.id/logo/dana/ https://bpprd.musirawaskab.go.id/demo/ https://media.iass.or.id/ https://sipet.gunungmaskab.go.id/thailand/ https://pena.kalteng.go.id/public/fontawsome/s2024pulsa/ https://pmb.poltekesos.ac.id/product/PGacor/ https://pmb.ubd.ac.id/dokumen/demo/ https://media.iass.or.id/ https://pmb.ubd.ac.id/assets/gacor/ https://ispu.menlhk.go.id/21275xlqf1083of3195/ https://ispu.menlhk.go.id/18623zfcots4398163oo83039341u
Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran | Visi & Misi

Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

VISI

Posted by Operator JDIH DPRD | 2020-01-21 16:36:13

Visi DPRD Kabupaten Pangandaran, adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran; atau cara pandang jauh ke depan ke mana DPRD harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif, inovatif dan kuat, produktif, terpercaya serta berwibawa dalam melaksanakan fungs-fungsinya yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Berpegang pada pokok-pokok pikiran seperti dikemukakan di atas itu maka rumusan Visi DPRD adalah:

”LEMBAGA DPRD YANG MAMPU MENDORONG TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

Visi dengan rumusan sebagaimana di paparkan di atas, mengandung makna bahwa DPRD yang kita cita-citakan adalah DPRD yang memiliki kemampuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. DPRD yang secara professional, akuntabel, responsif, berwibawa, bertanggungjawab, serta mampu dan terampil melaksanakan fungsi DPRD. Dengan harapan senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keterampilan dalam menyusun, menganalisis  dan mengevaluasi APBD, Perubahan APBD dan Laporan Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Daerah. Juga DPRD yang memiliki komitmen dan integritas, serta konsisten dalam fungsi kepengawasan.

DPRD yang mampu bekerja dan berfikir kritis, obyektif dan inovatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa bertumpu pada kepentingan individu, golongan/kelompok tertentu. Oleh karena itu para anggota DPRD dituntut untuk mememiliki kemandirian dalam mejalankan tugas dan fungsinya, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

MISI

Misi merupakan sebuah pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, maka misi DPRD Kabupaten Pangandaran dalam upaya mewujudkan visi yang telah disepakati adalah:
1.        Mengembangkan profesionalisme Anggota DPRD;
2.        Menyinergiskan alat-alat kelengkapan DPRD;
3.        Optimalisasi pelaksanaan fungsi DPRD;
4.        Membangun kemandirian dalam menjalankan fungsi DPRD.