Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Berikan Alat Rapid Tes Sebanyak 58 Unit ke Puskesmas Langkaplancar

Posted by Operator JDIH DPRD | 2020-04-30 03:41:27 | 506 kali dibaca

Image

PANGANDARAN – Senin, 30 Maret 2020

Puskesmas Langkaplancar bersama Muspika Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan melakukan rapid tes kepada 53 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tersebar di 7 desa di wilayah kerja Puskesmas Langkaplancar.

Puskesmas Langkaplancar menerima 58 alat rapid tes yang diperuntukan bagi 53 ODP dan 5 petugas kesehatan.

Alat rapid tes diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Langkaplancar, Yana Taryana, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Yayat Kiswayat. Kabag. Ekonomi, Dadan Sugista, Sekdis PMPTSP, Iwan Juanda

Kepala Puskesmas Langkaplancar, Yana Taryana, mengatakan, dengan diterimanya alat rapid tes ini pihaknya akan melakukan tes secara serentak kepada 53 ODP yang tersebar di 7 desa secara gratis.

Petugas dibagi menjadi tiga tim, tim pertama Desa Cimangu, Desa Bojongkondang dan Desa Bangunjaya, tim kedua Desa Langkaplancar dan Desa Mekarwangi, serta ketiga Desa Pangkalan dan Desa Jayasari,

Ia juga mengatakan, hasil rapid tes akan langsung bisa diketahui dan pihaknya akan melaporkannya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

“Saya harap dari semua ODP yang kita lakukan tes hari ini semuanya negatif corona agar masyarakat tidak menjadi was-was,” kata Yana.

Sementara itu, Camat Langkaplancar, Deni Ramdani, mengatakan, untuk masyarakat yang baru pulang dari luar negeri atau dari luar kota agar melakukan isolasi secara mandiri.

“Tetap di rumah selama 14 hari, tetap jaga jarak aman dengan anggota keluarga supaya keluarga kita terbebas dari penyakit. Kita harus taati imbauan pemerintah agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 berjalan baik,” tandas Deni. (Humas DPRD/Cenk/R3/HR-Online)