Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Semua Sepakat, Satu Lagi Raperda Dilanjutkan Untuk Dibahas

Posted by Operator JDIH DPRD | 2021-01-19 07:10:28 | 228 kali dibaca

Image

Pangandaran – Selasa, 15 Desember 2020.

DPRD Kabupaten Pangandaran kembali menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. (Pukul 14.00 s/d 16.30 WIB)

dalam Paripurna tersebut ada 3 (tiga) Agenda yang dilaksanakan yakni ;

  1. Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah
  2. Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
  3. Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Pada dasarnya semua Fraksi menyetujui Raperda tersebut dilanjutkan untuk dibahas seperti yang disampaikan oleh fraksi PDIP

“kami percaya bahwa dengan manajemen resiko yang tepat dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit dapat meminimalkan dampak negatif dari suatu wabah dan atau kedaruratan kesehatan masyarakat” ucapnya.

Sama halnya dengan fraksi-fraksi yang lain, Fraksi Persatuan pun memberikan pandangannya

“pada dasarnya fraksi persatuan memandang bahwa rancangan peraturan daerah tersebut memang dibutuhkan sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pangandaran”

Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD dan Bupati Pangandaran. (Humas DPRD)

Pangandaran – Selasa, 15 Desember 2020.

DPRD Kabupaten Pangandaran kembali menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. (Pukul 14.00 s/d 16.30 WIB)

dalam Paripurna tersebut ada 3 (tiga) Agenda yang dilaksanakan yakni ;

  1. Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah
  2. Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
  3. Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Pada dasarnya semua Fraksi menyetujui Raperda tersebut dilanjutkan untuk dibahas seperti yang disampaikan oleh fraksi PDIP

“kami percaya bahwa dengan manajemen resiko yang tepat dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit dapat meminimalkan dampak negatif dari suatu wabah dan atau kedaruratan kesehatan masyarakat” ucapnya.

Sama halnya dengan fraksi-fraksi yang lain, Fraksi Persatuan pun memberikan pandangannya

“pada dasarnya fraksi persatuan memandang bahwa rancangan peraturan daerah tersebut memang dibutuhkan sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pangandaran”

Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD dan Bupati Pangandaran. (Humas DPRD)