Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Detail Dokumen

Peran pengawasan dprd

Jenis Monografi Buku Hukum
Judul Buku Hukum Tahun 2017 tentang Peran pengawasan dprd
Tahun Terbit 2017
Edisi 1
Nomor Panggil 0650 D p
Nomor Induk Buku 05.17.01.04.11
Tempat Terbit Jl. Ibu Inggit Garnasih No.40 Bandung 4025252
Penerbit Rosda
Deskripsi Fisik DPRD adalah lembaga representasi rakyat di daerah, dan sekaligus sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. DPRD bertugas untuk mengakomodasi seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi substansi utama untuk diperjuangkan dalam menyusun agenda dan program pembangunan daerah, yang dibahas dan ditetapkan bersama dengan pemerintah daerah. Untuk melaksanakan tugas tersebut, DPRD memiliki tiga fungsi dasar yaitu: 1) Fungsi legislasi (Penyusunan PERDA), 2) Fungsi Budgeting (Penyusunan PERDA APBD), dan 3) Fungsi Controlling (Pengawasan Pemerintah Daerah). Dalam melakukan fungsi controlling, pengawasan DPRD akan dilaksanakan terhadap seluruh siklus penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama terhadap LKPJ, LPP APBD/LKPD AUDITED, serta TLHP BPK. Buku yang ada di tangan Anda ini akan membahas secara lengkap permasalahan tema tersebut.
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
ISBN 978-979-692-744-9
Eksemplar 240 HLM
Bahasa Indonesia
Lokasi Galeri Perpustakaan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran
T.E.U Badan / Pengarang Suwanda, Dadang
Subjek Manajemen, Ekonomi dan Keuangan
Lampiran
Gambar Sampul
file tidak dapat didownload! Harap datang ke Galeri Perpustakaan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran