Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
Jenis Monografi | Buku Hukum |
---|---|
Judul | Buku Hukum Tahun 2017 tentang Peran pengawasan dprd |
Tahun Terbit | 2017 |
Edisi | 1 |
Nomor Panggil | 0650 D p |
Nomor Induk Buku | 05.17.01.04.11 |
Tempat Terbit | Jl. Ibu Inggit Garnasih No.40 Bandung 4025252 |
Penerbit | Rosda |
Deskripsi Fisik | DPRD adalah lembaga representasi rakyat di daerah, dan sekaligus sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. DPRD bertugas untuk mengakomodasi seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi substansi utama untuk diperjuangkan dalam menyusun agenda dan program pembangunan daerah, yang dibahas dan ditetapkan bersama dengan pemerintah daerah. Untuk melaksanakan tugas tersebut, DPRD memiliki tiga fungsi dasar yaitu: 1) Fungsi legislasi (Penyusunan PERDA), 2) Fungsi Budgeting (Penyusunan PERDA APBD), dan 3) Fungsi Controlling (Pengawasan Pemerintah Daerah). Dalam melakukan fungsi controlling, pengawasan DPRD akan dilaksanakan terhadap seluruh siklus penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama terhadap LKPJ, LPP APBD/LKPD AUDITED, serta TLHP BPK. Buku yang ada di tangan Anda ini akan membahas secara lengkap permasalahan tema tersebut. |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
ISBN | 978-979-692-744-9 |
Eksemplar | 240 HLM |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Galeri Perpustakaan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran |
T.E.U Badan / Pengarang | Suwanda, Dadang |
Subjek | Manajemen, Ekonomi dan Keuangan |
Lampiran | |
Gambar Sampul |