Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
Tempat Kegiatan | Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran |
---|---|
Uraian Kegiatan | 1. Penetapan Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021; 2. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021; 3. Penetapan Rencana Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021. |
Keterangan | Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran. |
Tempat Kegiatan | Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran |
---|---|
Uraian Kegiatan | Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 |
Keterangan | Rapat Bapemperda dengan Pimpinan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Pangandaran serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran. |
Tempat Kegiatan | Zoom Meeting |
---|---|
Uraian Kegiatan | Konsultasi Terkait Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 |
Keterangan | Rapat Zoom Meeting Bapemperda dengan Biro Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat. |
Tempat Kegiatan | RUANG BADAN MUSYAWARAH DPRD KABUPATEN PANGANDARAN |
---|---|
Uraian Kegiatan | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. |
Keterangan | Tembusan : 1. Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran; 2. Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran; 3. Inspektur Kabupaten Pangandaran; 4. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran; 5. Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangandaran; 6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pangandaran; 7. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pangandaran; 8. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuaten Pangandaran; 9. Kasatpol-PP Kabupaten Pangandaran; 10. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangandaran; 11. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pangandaran. |
Tempat Kegiatan | Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran |
---|---|
Uraian Kegiatan | 1. Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok; Rancangan Perturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertan Modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang. 2. Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok; Rancangan Perturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertan Modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang. 3. Jawabn Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok; Rancangan Perturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertan Modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang. |
Keterangan | Tembusan : 1. Wakil Bupati Pangandaran; 2. Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran; 3. Para Staf Ahli Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran; 4. Para Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran; 5. Inspektur Kabupaten Pangandaran; 6. Kepala BPKD Kabupaten Pangandaran; 7. Kepala BAPPEDA Kabupaten Pangandaran; 8. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran. |