Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
Posted by Operator JDIH DPRD | 2021-06-16 01:17:07 | 160 kali dibaca
PANGANDARAN – Jum’at, 30 April 2021
DPRD Kabupaten Pangandaran melalui Bapemperda melaksanakan seminar Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M. memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Encep Najmudin, S.H.
Terlihat hadir juga para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala Dinas, Camat se-Kabupaten Pangandaran.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, mengucapkan terimakasih kepada LPPM Sangga Buana dan para peserta Rapat yang telah hadir mengikuti kegiatan ini.
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa Naskah Akademik merupakan bahan yang sangat dibutuhkan dalam penyusunan raperda guna melahirkan suatu Produk Hukum/Undang-undang yang berkualitas.
Dalam perancangan pembuatan Peraturan tidak hanya secara Akademik Saja, tetapi harus terjun langsung ke Lapangan. Supaya Produk Hukum yang dilahirkan benar-benar bisa menjadi acuan dalam memecahkan masalah yang terjadi di Masyarakat.
Setidaknya ada 4 Raperda Inisiatif yang sedang dibahas, ke empat raperda tersebut diajukan dan dibahas oleh masing masing komisi yang ada di DPRD Kabupaten Pangandaran antara lain :
Masih ditempat yang sama, dari LPPM Universitas Sangga Buana juga menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah mempercayai Universitan Sangga Buana sebagai tim Akademik dalam membahas Raperda.
Dalam kesempatan ini dari Universitas Sangga Buana juga menyiapkan, ada empat narasumber yangtelah disiapkan dan akan memberikan materi terkait Raperda yang sedang dibahas.
Dalam waktunya Ketua Ketua BAPEMPERDA juga mengatakan “Raperda ini sengaja dibuat agar nantinya bisa menjawab dan menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah”