Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Penyempurnaan APBD Pangandaran 2021

Posted by Operator JDIH DPRD | 2021-01-19 07:06:40 | 309 kali dibaca

Image

PANGANDARAN – Penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021 serta penjabarannya telah dibahas DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, H.M.M. mengatakan, hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat harus ada penyempurnaan Raperda APBD 2021 dan penjabarannya.

“Kami dari DPRD sudah minta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menyampaikan hasil tanggapan dari evaluasi Guberur Jawa Barat terkait Raperda tersebut,” katanya.

Sekretaris Daerah Pangandaran juga telah memaparkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Bahwa dalam menyusun Raperda APBD 2021, Pemkab harus konsisten, mulai dari RKPD, KUA, PPAS dan RAPBD.

Selain itu, Pemkab telah mengalokasikan anggaran belanja daerah dalam mendukung tujuh prioritas pembangunan nasional. Dan 10 prioritas pembangunan Provinsi di tahun 2021.

Untuk pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp1.4 triliun. Begitu juga dengan belanja daerah Rp1.4 triliun,” ujarnya.

Kemudian, target penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp20 miliar harus didasarkan perhitungan yang cermat.

“Selain itu juga rasionalisasi anggaran tahun 2020, dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada tahun 2021 yang tidak dapat tercapainya Silpa yang direncanakan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, penyediaan alokasi anggaran untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp6.5 miliar dengan rincian seluruhnya dialokasikan untuk penyertaan BUMD.

“Dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran, berkenaan dengan telah ditetapkan dalam Perda,” sebutnya. (R002/adv)