Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

RAPAT PARIPURNA LKPJ BUPATI PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2022

Posted by Operator JDIH DPRD | 2023-03-08 06:03:11 | 71 kali dibaca

Image

JDIH DPRD PANGANDARAN - Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran TA 2022, di hadiri langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Selasa, 7/3/2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. 

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M, dalam rapat tersebut di hadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana MM., Dandim 0625/Pangadaran Letkol Arm Yusuf Andriyanto S.E., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Para Kepala SKPD lingkup Kabupaten Pangandaran serta Pejabat Lingkup Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menuturkan bahwa APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu dengan penerimaan Pendapatan Asli Daeah (PAD) yang terealisasi mencapai 86,73%.
Realisasi tersebut mengalami meningkatan sebesar 47% dibandingkan realisasi PAS tahun 2021. 

Kenaikan PAD tersebut dipandang beliau sebagai hasil dari upaya dibentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di awal tahun 2022.

"Kenaikan pendapatan ini terus kita upayakan dan optimalkan dengan pemanfaatan teknologi terkini yang diterapkan Bapenda terhadap objek pajak" ucap beliau.

Selanjutnya, Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan angka kemiskinan -3,42%, yaitu di tahun 2021 bernilai 9,65 menjadi 9,32 di tahun 2022.

Selaras dengan penyampaian Bupati Pangandaran, Asep Noordin H.M.M selaku Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan juga berdasarkan ketentuan sudah tepat waktu penyampaian LKPJ nya,” katanya usia memimpin sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pangandaran di ruang rapat paripurna.

Menurutnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

Asep mengakui, pandemi yang melanda sangat berpengaruh terhadap sektor pendapatan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dipicu untuk meningkatkan pendapatan daerahnya melalui retribusi dan lain sebagainya.
Terkait hal tersebut, pandangan-pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran menyikapi demikian, dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. Pungkasnya.***