Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN

Setelah Dibahas Oleh Pansus II, Akhirnya Ranwal RPJMD disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah

Posted by Operator JDIH DPRD | 2021-06-16 01:10:41 | 183 kali dibaca

Image

PANGANDARAN – Senin, 5 April 2021.

DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Penetapan Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Pemerintahan Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran  2021 – 2026, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran H. Asep Noordin H.M.M. didampingi oleh kedua Wakil Ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan rapat menyampaikan terkait hasil Badan Musyawarah DPRD Pangandaran mengagendakan dan menjadwalkan acara pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2021 – 2026. Semua pihak sudah membantu selama pelaksanaan pembahasan sehingga tercipta kondisi aman, tertib dan lancar.

Pimpinan dan anggota Panitia Khusus II DPRD Pangandaran telah bekerja maksimal dengan penuh tanggungjawab selama pembahasan, baik rapat internal Panitia Khusus II maupun rapat dengan tim penyusun RPJMD dan rapat dengan seluruh SKPD serta dengan para pemangku kepentingan.

Penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimulai sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik, dimana penyusunan Ranwal RPJMD ini merupakan penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD dengan pedoman visi misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Adapun kesimpulan dan rekomendasi berdasarkan hasil Panitia Khusus II terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2021 – 2026, antara lain :

1. Mencermati Ranwal RPJMD Kabupaten Pangandaran, Panitia Khusus II berpendapat secara umum sistematik yang disajikan telah sesuai dengan amanah pasal 27 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.

2. Ranwal RPJMD Kabupaten Pangandaran yang disampaikan Bupati kepada DPRD Pangandaran, telah memenuhi ketentuan, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

3. Berdasar hasil pembahasan bersama serta menghimpun pendapat akhir fraksi – fraksi, para pimpinan menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Panitia Khusus II dan pada prinsipnya menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 – 2026 untuk disepakati bersama.

Terlihat juga Bupati pangandaran dan Wakil Bupati Pangandaran serta para Kepala SKPD lingkup Kabupaten Pangandaran menghadiri kegiatan tersebut.